BAHASA SEBAGAI LAMBANG NEGARA
Setelah 28 Oktober 1928 tanggal
penting lainnya bagi Bahasa Indonesia adalah 18 Agustus 1945. Pada tanggal
tersebut Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai Bahasa Negara. Ketetapan ini
tercantum dalam Pasal 36 UUD 1945 yang berbunyi: Bahasa Negara adalah Bahasa
Indonesia.
Apakah arti Bahasa Negara? Pertama,
Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi kenegaraan. Kedua menjadi bahasa
pengantar dunia pendidikan. Ketiga menjadi alat perhubungan, dan keempat
menjadi alat pengembangan Iptek & Kebudayaan.
Selain sebagai bahasa negara, Bahasa
Indonesia juga menjadi bahasa nasional. Dengan menjadi bahasa nasional, maka
Bahasa Indonesia menjadi lambang kebanggaan nasional, lambang identitas
nasional, alat pemersatu, alat perhubungan antarwarga.
Kini bahasa Indonesia telah menyebar
ke seluruh penjuru Tanah Air dan dikenal oleh hampir semua penduduk Indonesia.
Kalau ditengok, Bahasa Indonesia berkembang pesat hanya kurang dari 80 tahun.
Ini luar biasa dan bisa disebut anugerah Yang Mahakuasa pada bangsa Indonesia.
Bahasa Indonesia asalnya dari Bahasa
Melayu dan bahasa Melayu ini berasal dari daerah kecil di Sumatera, yaitu Riau.
Apakah sebuah bahasa daerah kecil bisa menjadi bahasa nasional sebuah keadaan
yang luar biasa?
Dari segi itu tidak luar biasa, kata
Sutan Takdir Alisyahbana. Katanya, semua bahasa persatuan asalnya dipakai oleh
kalangan kecil saja, lalu menyebar. Dia mengambil contoh Bahasa Belanda mulanya
tumbuah di Brabant, Limburg, dan Vlanderen. Daerah ini berpisah pada abad 16
dan 17 menjadi daerah selatan. Orang-orang pandai di selatan lalu banyak yang
pindah ke Amsterdam di utara. Jadilah bahasa persatuan yang asalnya di selatan
itu. Juga Bahasa Prancis asalnya dari Paris dan sekitarnya atau Bahasa Italia
dari daerah Florence di semenanjung Apeniymen lalu dipakai para pujangga
seperti Dante, Patrarca, Bocaccio dan menjadi bahasa persatuan.
Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Bahasa
Indonesia berfungsi sebagai (1) lambang kebanggaan nasional, (2) lambang
identitas nasional, (3) pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda latar
belakang sosial budaya bahasa, dan (4) alat perhubungan antarbudaya dan
antardaerah (Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, 1975:5). Beriringan
dengan pesatnya perkembangan bahasa Indonesia sebagai lambang identitas
nasional, teraktualisasikan pula perkembangan bahasa daerah sebagai lambang
identitas daerah yang keberadaannya diakui di dalam UUD 1945 yang secara
bersamaan dengan bahasa Indonesia menghadapi arus globalisasi. Identitas bangsa
sosok yang menunjukkan bahwa dia adalah Indonesia, baik sebagai negara maupun
sebagai bangsa, berwujud dalam dua kenyataan, yakni bahasa Indonesia yang
menampakkan diri sebagai identitas fonik dan merah putih serta Garuda Pancasila
sebagai wujud fisik.
· Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa
Negara/Resmi
Secara
resmi adanya bahasa Indonesia dimulai sejak Sumpah Pemuda, 28 Oktober
1928. Ini tidak berarti sebelumnya tidak ada. Ia merupakan sambungan yang tidak
langsung dari bahasa Melayu. Dikatakan demikian, sebab pada waktu itu bahasa
Melayu masih juga digunakan dalam lapangan atau ranah pemakaian yang berbeda.
Bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa resmi kedua oleh pemerintah jajahan
Hindia Belanda, sedangkan bahasa Indonesia digunakan di luar situasi pemerintahan
tersebut oleh pemerintah yang mendambakan persatuan Indonesia dan yang
menginginkan kemerdekaan Indonesia. Demikianlah, pada saat itu terjadi dualisme
pemakaian bahasa yang sama tubuhnya, tetapi berbeda jiwanya: jiwa kolonial dan
jiwa nasional.
1928. Ini tidak berarti sebelumnya tidak ada. Ia merupakan sambungan yang tidak
langsung dari bahasa Melayu. Dikatakan demikian, sebab pada waktu itu bahasa
Melayu masih juga digunakan dalam lapangan atau ranah pemakaian yang berbeda.
Bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa resmi kedua oleh pemerintah jajahan
Hindia Belanda, sedangkan bahasa Indonesia digunakan di luar situasi pemerintahan
tersebut oleh pemerintah yang mendambakan persatuan Indonesia dan yang
menginginkan kemerdekaan Indonesia. Demikianlah, pada saat itu terjadi dualisme
pemakaian bahasa yang sama tubuhnya, tetapi berbeda jiwanya: jiwa kolonial dan
jiwa nasional.
Bahasa
Indonesia sebagai bahasa nasional mulai dikenal sejak 17 Agustus 1945 ketika
bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya. Dalam kedudukan sebagai bahasa
nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang kebanggaan nasional atau
lambang kebangsaan. Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai social budaya yang
mendasari rasa kebangsaan. Melalui bahasa nasional, bangsa Indonesisa
menyatakan harga diri dan nilai-nilai budaya yang dapat dijadikan pegangnan
hidup. Atas dasar kebanggaan ini, bahasa Indonesia dipelihara dan dikembangkan
oleh bangsa Indonesia. Rasa kebangggan menggunakan bahasa Indonesia ini pun
terus dibina dan dijaga oleh bangsa Indonesia. Sebagai lambang identitas
nasional, bahasa Indonesia di junjung tinggi di samping bendera nasional, Merah
Putih, dan lagu nasional bangsa Indonesia, Indonesia Raya. Dalam melaksanakan
fungsi ini, bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri
sehingga serasi dengan lambang kebangsaan lainnya. Bahasa Indonesia dapat
mewakili identitasnya sendiri apabila masyarakat pemakainya membina dan
mengembangkannya sedemikian rupa sehingga bersih dari unsur-unsur bahasa lain,
yang memang benar-benar tidak diperlukan, misalnya istilah/kata dari bahasa
Inggris yang sering sering diadopsi, padahal istilah kata tersebut sudah ada
padanannya dalam bahasa Indonesia.
http://rubrikbahasa.wordpress.com/2009/04/02/bahasa-negara-bahasa-nasional
satrio-wibisono.blogspot.com/2010/10/fungsi-dan-kedudukan-bahasa-indonesia.html
satrio-wibisono.blogspot.com/2010/10/fungsi-dan-kedudukan-bahasa-indonesia.html