Sabtu, 26 Februari 2011

Perkembangan Usaha Kecil Dan Koperasi

Walaupun jumlah perusahaan skala besar ( UB ), termasuk BUMN saat ini jauh lebih banyak dibandingkan pada masa orde baru, tetapi masih jauh lebih kecil dibandingkan dengan jumlah perusahan skala  kecil termasuk usaha mikro dan menengah atau  ( UKM ). Tidak heran jika perhatian pemerintah selam ini,  terhadap perkembangan UKM didalam negeri sangat besar. Karena UKM lebih padat tenaga kerjadaripada UB, UKM dianggap sangat penting sebagai sumber kesempatan kerja atau pendapatan. Oleh karena itu,kelompok usaha tersebut diharapkan dapat berperan penting dalam upaya - upaya nasional dalam menaggulangi pengangguran yang tiap tahun jumlahnya meningkat. Berarti juga UKM dapat berperan ppentin dalam mengurangi jumlah orang miskin ditanah air, karena sebagian besar jumlah  UKM berada di pedesaan.

Dari perspektif dunia, memang sudah dia akui bahwa UKM memainkan suatu peran penting dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, tidak hanya di negara - negara yang sedang berkembang ( NSB ) tetapi juga di negara negara maju ( NM ). UKM  di banyak negara mempunyai kontribusinyaterhadap penbentukan dan pertumbuhan PDB palin besar  di bandingkankontribusi UB.

Di Indonesia, sumbangan UKM ( termasuk usaha mikro ) terhadap pembentukan atau pertumbuhan PDB relatif bagus di bandingkan sumbangan UB. Laju UKM / Usaha kecil mengalami kenaikan pada tahun  2006 dari 3,96% pada thun 2001 menjadi 5,38% pada tahun 2006.Hal ini membuat sumbangan Usaha kecil atu UKM mengalami pertumbuhan PDB pada tahun yang sama.

UKM atu usaha kecil di indonesia masi banyak mengalami kelemahan  belum kuat apalagi di sektor sektor bernilai tambah tinggi, seperti industri manufaktur, dan ini di sebabkan oleh banyaknya kendala, terutama keterbatasan sumber daya manusia dan lemahnya penguasaan teklnologi. Harus kita akui kalau perkembangan usaha kecil atau ukm di bidang ekspor masih relatif lemah di bandingkan Usaha Besar ( UB ).

Padahal secara potensial  UKM atu usaha kecil bisa menjadi motor penggerak pembangunan dan pertumbuhan ekonomi  nasional. UKM atau Usaha Kecil tidak hanya merupakan sumber utama pertumbuhan ekonomi, tetapi juga berperan sebagai inovator. UKM di indonesia juga bisa menjadi , seperti yang sering kita sebut sebagai " soko guru " perekonomian Indonesia bersama sama dengan koperasi akan tetap UKM di Indonesia harus di berdayakan dulu dan pemerintah Indonesia harus serius membantu perkembangan Ukm atau usaha kecil dengan cara sungguh - sungguh menciptakan iklim  yang tidak bias terhadap Ukm dan membantu sepenuhnya UKM dalam menaggulangi berbagai macam hambatan yang dihadapi oleh kelompok usaha kecil ( UKM ).

Kelancaran perkembangan usaha kecil atau Ukm di halangi banyak hambatan. Jenis hambatan atau halangan tersebut di indonesia bisa berbedadisatu daerah dengan daerah lain atau antara pedesaan dan perkotaan atau antarsektor dengan antrsesama, akan tetapi hambatabn yang sering di temui dalam usaha kecil atau ukm adalah masalah modal , distribusi, bahan baku dan pangsa pasar yang belum luas.

Selkain UKM atau Usaha kecil yang harus kita kembangkan juga yaitu koperasi walaupun Koperasi bukanlah organisasi usaha yang khas berasal dari Indonesia. Kegiatan berkoperasi dan ber organisasi pada mulanya diperkenalkandi Inggris di sekitar abad pertengahan. Pada waktu itu misi utama berkoperasi adalah untuk menolong kaum buruh dan petani yang menghadapi problem - problem ekonomi dengan menggalang kekuatan mereka sendiri.

Di Indonesia koperasi baru dikenalkan pada awal abad ke 20. Sejak munculnya ide ide untuk mendirikan koperasi, saat banyak koperasi koperasi yang di dirikan di negara -negara maju ( NM ), contohnya Amerika dan Uni Eropa.Koperasi di negara tersebut sudah meliputidi sektor pertanian, industri manufaktur, dan perbankan.

Koperasi lahir sebagai gerakan gewrakan untuk melawan keadilan pasar, bahkan pada kekuatannya itu koperasi meraih posisi trawar dan kedudukan penting dalam konstelesi  kebijakan ekonomitermasuk dalam aperundingan nasional. Peraturan perundanhganmengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya.

Pada perkembangan Koperasi di Indonesia jalanya paling terseok dari tiga pilar utama perkembangan perekonomian di Indonesia walupun Koperasi serin disebut sebut sebagai soko guru dalam sistem perekonomian. Padahal selama ini Koperasi sudah didukung oleh pemerintah ( bahkan berlebihan ), sesuai kedudukan koperasi di dalam sistem perekonomian di Indonesia.

Berdasarkandata resmi dari Departement Koperasi dan UKM, sampai dengan bulan Novenber 2001, jumlah koperasi di seluruh Indonesia tecatat sebanyak 103.000 dengan jumlah anggotanya sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu mengalami peningkatan jika di bandingkan per-Desember 1998 meningkat dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif juga per-November 2001, sebanyak 96180unit ( 88,14% ). Hingga tahun 2004 tercatat 130..730 , tetapi yang aktif mencapai ( 71,50% ).sedangkan yang menjalani rapat tahunan hanya 35,42%. Tahun 2006 tercatat ad 138411 unit dengan anggota 27.042.342 orang, akan tetapi yang aktif 94.708 unit.

Perbedaan koperasi di Indonesia , bahwa keberadaan koperasi di Indonesia adalah tidak lepas dari ideologi pancasila dan UUD 1945. Konsekuensi koperasi di Indonesia memiliki tanggung jawab sosial jauh lebih besar dari pada "bisnis",yang menekan pada efisiensi, produktivitas, keuntungan dan daya saing dan sangat dipengaruhi oleh politik negaraatau intervetensi pemerintah. Karena intervensi pemerintah sangat besar hal ini menjadi salah satu penyebab lambatnya kemajuan koperasi di Indonesia.







@ dari pengarang : Dr.Tulus T.H Tambunan